Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Ada dua kategori SIM yang dibagikan kepada masyarakat Sinjai dari berbagai wilayah kecamatan.
SINJAI, BUKAMATA - Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan didampingi Kasat Lantas polres Sinjai AKP H. Abd Rahim membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus ke masyarakat secara simbolis dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74, Jumat (26/6/2020).
Abd Rahim mengatakan, kartu SIM yang dibagikan ada dua kategori yaitu SIM A dan SIM C kepada masyarakat Sinjai dari berbagai wilayah kecamatan.
"SIM A jumlahnya sebanyak 4 lembar dan SIM C sebanyak 31 lembar," kata Abd Rahim.
Sementara itu, AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa SIM khusus yang bagikan tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang Ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang.
"Dalam rangka hari Bhayangkara ini kita memberikan SIM khusus secara gratis untuk warga yang memenuhi syarat, yakni yang lahir pada tanggal 1 Juli serta usia mereka sudah memenuhi persyaratan," ujarnya.
"Selain itu, penerima SIM harus memenuhi syarat lainnya, persyaratan administrasi seperti kesehatan," sambungnya.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24