SEMARANG, BUKAMATA - Seorang warga kota Semarang, Jawa Tengah, nekat menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Ada lebih 30 orang yang hadir.
Pesta yang seharusnya berakhir bahagia, justru berakhir duka. Itu setelah satu per satu kerabat pengantin yang hadir pada pesta pernikahan itu sakit. Bahkan ada yang meninggal dunia.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi, membenarkan kejadian yang terjadi pada pertengahan Juni lalu.
“Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang,” kata Hendi.
Hendi bilang, warganya menggelar pernikahan, namun saat melangsungkan pernikahan tidak sesuai prosedur seharusnya di tengah pandemik.
Setelah selesai acara pernikahan, tersiar kabar satu per satu keluarga pengantin sakit, bahkan ada yang meninggal dunia.
“Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19,” kata Hendi menjelaskan.
Dari pesta pernikahan itu kata Hendi, ditemukan lima orang positif Covid-19. Kemudian tracing diperluas dan ternyata masih banyak yang terinfeksi.
“Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif,” tanbahnya.
Mengingat jumlah orang yang sakit terus bertambah bahkan ada yang meninggal dunia, maka pihak pemerintah daerah melakukan tracing lebih luas.
“Terus anak atau adiknya yang pengantin juga meninggal. Lalu kita tracing,” kata Hendi.
Dari hasil tracing lanjut dia, diketahui bahwa takmir masjid pelaksanaan acara pernikahan juga tertular Covid-19.
Menurut Hendi, dari pesta pernikahan ini menyumbang lonjakan kasus positif Covid-19 di Semarang. Ia kemudian meminta pada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kejadian serupa tak terulang.
Hendi menambahkan, Pemkot Semarang juga melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga 8 Juli mendatang.
TAG
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser