Redaksi
Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 13:08

Suasana saat penyerangan toko di Maros oleh pengantar jenazah.
Suasana saat penyerangan toko di Maros oleh pengantar jenazah.

Dua Pengantar Jenazah yang Rusak Toko di Maros Akhirnya Dibekuk, Satu Masih Buron

Polisi sudah menangkap dua pengantar jenazah yang diduga merusak toko di Maros. Satu lainnya masih buron.

MAROS, BUKAMATA - WM (19) dan EP (25), akhirnya dibekuk aparat dari Polres Maros. Mereka diduga terlibat perusakan toko di daerah Tumalia, Maros, Rabu (17/6/2020) lalu.

Wakapolres Maros, Kompol Muhamadong bilang, ada tiga orang tersangka utama. Namun yang satunya inisial A alias G, masih buron. Mereka diduga pelaku utama yang masuk merusak toko dan menganiaya karyawan.

"Ini baru dua orang pelaku yang kita amankan, satunya lagi masih buron," ujar Wakapolres Maros, Kompol Muhamadong, Rabu (24/06/2020).

Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 subsider 406 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/6/2020) di jalan poros Maros-Makassar itu, bermula saat mobil pikap milik toko bahan bangunan hendak berbelok, namun dari arah berlawanan muncul pengantar jenazah. Karena merasa dihalangi, mereka lalu menyerang supir dan merusak mobil.

"Jadi awalnya itu mobil pikap toko mau belok, nah mereka datang terus merasa dihalangi. Mereka serang supirnya dan melempari mobil. Sampai-sampai mereka juga mengejar karyawan ini masuk ke dalam toko dan melempar pakai batu," terang Kompol Muhamadong.

Warga setempat yang sudah kesal dengan ulah para pengantar jenazah yang ugal-ugalan itupun, sempat melakukan aksi sweping dan menunggu para pengantar jenazah itu kembali. Beruntung Polisi berhasil mencegat dan mengalihkan rombongan itu ke jalur lain, agar tidak terjadi bentrokan.

"Saat itu ada ratusan warga yang sudah menunggu mereka di pinggir jalan kalau kembali. Nah kami langsung bergerak dan mengalihkan rombongan itu untuk lewat di jalur lain. Karena pasti akan bentrok dengan warga kalau lewat di sana," paparnya.

Muhamadong mengatakan, Polres Maros akan langsung menindak tegas rombongan pengantar jenazah yang ugal-ugalan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Polres Maros juga meminta para pengantar jenazah dikawal polisi untuk menghindari aksi brutal para pengantar jenazah.

"Kita kan sudah ada program pengawalan gratis bagi pengantar jenazah, tapi mereka ini tidak mau diatur. Makanya, kami dari Polres Maros akan menindak tegas mereka kalau ada yang ugal-ugalan dan tidak mematuhi aturan lalulintas," tegasnya.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by bukamatanews.id (@bukamatanews) on

#Maros #Penganiayaan