Redaksi
Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 10:03

Ilustrasi
Ilustrasi

Alat Kelaminnya Dipotong Lalu Lapor Polisi, Remaja Ini Justru Jadi Tersangka Pencabulan

Seorang remaja pria melaporkan penganiayaan, setelah alat kelaminnya dipotong calon kakak ipar. Ternyata penyebabnya karena dia mencabuli adik pelaku.

BENGKULU, BUKAMATA - RZ (16) mengerang kesakitan. Alat kelaminnya dipotong M di tempat wisata di Pantai Ujung Pasir Putih, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

RZ pun melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap kalau penganiayaan itu diawali pencabulan yang dilakukan RZ terhadap pacarnya R yang merupakan adik M.

RZ pernah melakukan pencabulan terhadap R. Suatu hari, RZ kembali akan melakukan pencabulan itu. Namun R menolak. R lalu depresi, dan nyaris meminum racun serangga.

Untung aksinya digagalkan sang kakak, M. Lalu, kepada sang kakak R menceritakan segala perlakuan tak senonoh RZ kepada dirinya.

M tentu saja geram adiknya diperlakukan seperti itu. Ia lalu mengajak RZ bertemu untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun dalam pertemuan tersebut tidak didapati jawaban kejelasan atas status hubungan adik pelaku dengan korban.

M, yang terbawa emosi, lalu melampiaskan amarahnya kepada RZ. M lalu memotong kelamin RZ.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka potong pada alat kelamin, sayatan leher, sayatan pada tangan, sayatan pada jari.

RZ, yang dipotong kelaminnya, kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar RZ telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, kemarin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penganiayaan #Pencabulan anak di bawah umur