Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Seorang remaja pria melaporkan penganiayaan, setelah alat kelaminnya dipotong calon kakak ipar. Ternyata penyebabnya karena dia mencabuli adik pelaku.
BENGKULU, BUKAMATA - RZ (16) mengerang kesakitan. Alat kelaminnya dipotong M di tempat wisata di Pantai Ujung Pasir Putih, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
RZ pun melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap kalau penganiayaan itu diawali pencabulan yang dilakukan RZ terhadap pacarnya R yang merupakan adik M.
RZ pernah melakukan pencabulan terhadap R. Suatu hari, RZ kembali akan melakukan pencabulan itu. Namun R menolak. R lalu depresi, dan nyaris meminum racun serangga.
Untung aksinya digagalkan sang kakak, M. Lalu, kepada sang kakak R menceritakan segala perlakuan tak senonoh RZ kepada dirinya.
M tentu saja geram adiknya diperlakukan seperti itu. Ia lalu mengajak RZ bertemu untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun dalam pertemuan tersebut tidak didapati jawaban kejelasan atas status hubungan adik pelaku dengan korban.
M, yang terbawa emosi, lalu melampiaskan amarahnya kepada RZ. M lalu memotong kelamin RZ.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka potong pada alat kelamin, sayatan leher, sayatan pada tangan, sayatan pada jari.
RZ, yang dipotong kelaminnya, kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar RZ telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, kemarin.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46