Ulfa
Ulfa

Selasa, 23 Juni 2020 18:47

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Berhubungan Intim dengan Istri Orang, Pria Ini Disekap Si Suami

Kasus penyekapan ini bermotifkan sakit hati karena korban merupakan selingkuhan dari istri pelaku RZ.

BUKAMATA - Seorang pria bernama Rusdi (35), menjadi korban penyekapan dan penculikan di kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pelakunya berjumlah tiga orang. Ketiga masing-masing berinisial FS (36), RZ (30), dan AH (25). Mereka juga warga Kota Banjarmasin.

Kasus penyekapan ini bermotifkan sakit hati karena korban merupakan selingkuhan dari istri pelaku RZ. Korban diketahui sempat berhubungan intim dengan istri pelaku.

Setelah berhasil menculik dan menyekap korban, para pelaku menghubungi adik korban dan menawarkan tiga opsi pilihan, di antaranya membayar uang kasih sayang karena telah berhubungan intim dengan istri pelaku dan nominal uang tersebut sebesar Rp30 juta.

"Ya, karena adik korban mendapat telepon dari pelaku dan meminta uang, maka dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, dan anggota pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan," kata Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo dilansir Antara, Selasa (23/6/2020).

Tidak berapa lama setelah masuk laporan, lanjut Sabana, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkapnya dengan meringkus ketiga pelaku.

"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Hasil dari pemeriksaan pihak penyidik, pelaku FS, RZ, dan AH dijerat dengan dua Pasal berlapis yaitu pasal 333 KUHP dan pasal 328 KUHP.

#Penyekapan #Berhubungan Intim

Berita Populer