Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah merampas uang hasil penjualan ayam.
MAKASSAR - Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku perampasan dan menganiaya korban terjadi di Pasar Pabaeng-baeng Makassar.

Pelaku berinisial MB (27), warga Jalan Rangge Makassar. Dia diamankan setelah petugas menerima informasi terkait insiden tersebut.
“Menerima informasi adanya penganiayaan dan pemerasan, tim kemudian bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku,” Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi, Senin (22/6/2020).
Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah merampas uang hasil penjualan ayam kurang lebih Rp 2.000.000. Selain mengambil uang, MB juga melakukan pemukulan di bagian kepala korban.
“Tersangka memukul korban menggunakan helm mengakibatkan mengalami luka bengkak di bagian kepala,” bebernya.
Saaat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22