Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Penjualan pulau di Mamuju, diselidiki Polres Mamuju. Pembelinya Bupati Penajam Paser Utara. Harganya Rp2 miliar.
MAMUJU, BUKAMATA - Kasus penjualan pulau di Mamuju, Sulbar, sedang diselidiki Polres Mamuju.
Polres Mamuju, sudah mendapat keterangan warga yang menjual pulau. Duit uang muka diserahkan oleh Bupati Penajam Paser Abdul Gafur Mas'ud.
"Transaksinya itu terjadi sejak bulan Februari 2020. Menurut keterangan (penjual) Raja dilakukan di Balikpapan, walaupun itu dibantah oleh Pak Bupati, ya terserah mau dibantah atau mau diapa, ini kan keterangan si penjual," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah, Senin (22/6/2020).
Raja, kata Syamsuriansyah, di kuitansi yang bertanda tangan seorang lelaki bernama Sahalu. Namun yang menyerahkan uang merupakan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Memang di dalam proses transaksi jual beli, di kuitansi itu, bukan Bupati Pak Gafurnya yang tanda tangan, yang bertanda tangan adalah lelaki, Sahalu. Menurut keterangan Raja, yang menyerahkan uangnya itu Pak Gafurnya sendiri, walaupun yang tanda tangan di situ adalah Sahalu. Ini kan keterangan dia," ujarnya.
Syamsuriansyah mengatakan, transaksi jual beli memang sah-sah saja. Namun ada pengecualian soal pulau.
"Transaksi jual beli itu bagi saya sah-sah aja tetapi ini kan ada pengecualian yang namanya pulau itu, pulau itu ada aturannya sendiri, pulau itu diatur olehh undang-undang tersendiri. UU masalah pengelolaan dan pemanfaatan pulau-pulau luar kan," tuturnya.
"Di situ tidak dikatakan tidak boleh dijual, tetapi penggunaan dan pemanfaatan pulau itu harus seizin dengan pemda setempat. Harus ada kerja sama sebelumnya," imbuhnya.
Pulau Malamber ini dijual seharga Rp2 miliar, dan sudah ada uang muka yang dibayarkan.
"Termasuk kepala desa, Camat Bala Balakang dan kepala dusun, kami juga sudah mengirim undangan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, dan diutus kabag hukumnya datang ke sini untuk memberikan keterangan," kata Syamsuriansyah kepada wartawan, Jumat (19/06/20).
Pulau Malamber dikabarkan dijual oleh salah seorang pria warga Sumare, Kecamatan Simboro, kepada pengusaha asal Kalimantan.
"Camat yang telah dimintai keterangan membenarkan kejadian pembelian pulau itu memang ada, dan DP-nya disebutkan sebesar Rp200 juta, cuma kita sampai sekarang ini untuk meng-clear-kan permasalahan ini, apakah memang ini pembelian pulau, karena ada juga yang mengatakan ini bukan pembelian pulau tapi sebidang tanah, tapi kita harus lihat kesepakatan Rp2 miliar dan telah dibayarkan sebesar Rp200 juta, apakah memang cocok untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Malamber itu, nanti kita lihat seperti apa," paparnya.
Bupati Penajam Paser Abdul Gafur Mas'ud yang dimintai keterangan soal jual beli pulau ini memang tak tegas menepis kabar bahwa dia pembeli pulau. Namun dia juga tak tegas membenarkan kabar itu.
"Kalau mau dijual saya beli hehehe. Tapi itu pulau punya keluarga saya. Sudah lama sebelum Indonesia merdeka. Dari kakek nenek kita dulu. Kebetulan saya orang tua saya orang Mandar Sulawesi Barat, saya cucu dari KH Muhammad Husain (Puang Kali Malunda) hanya saya bingung diisukan demikian," kata Abdul Gafur saat ditanya benarkah dia pembeli Pulau Malamber, Jumat (19/6/2020).
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50