Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Keluarga memento pihak universitas harus memberi sanksi tegas kepada oknum dosen sesuai kode etik yang berlalu.
BUKAMATA - Oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) berinisial H akhirnya dipertemukan dengan keluarga mahasiswi yang diajak ke kos-kosan.
Mahasiswi berinisial MMS dipertemukan dengan H dan dihadiri pihak universitas di ruangan BPH, pada Sabtu (20/6/2020) kemarin.
Dalam pertemuan itu, H sempat membantah isi chatingannya. Namun, ia tak mampu menjawab pertanyaan keluarga, saat ditanya maksud isi chat. Sesaat kemudian, ia meninggalkan ruangan dengan alasan bertugas ke Lembata.
Keluarga MMS, Fredy Bria mengatakan, dari rentetan isi chatingan, terlihat jelas ada niat lain dari dosen terhadap MMS.
"Niatnya tidak baik. Masa seorang dosen minta mahasiswinya datang sendiri tengah malam ke kos. Apalagi janji beri nilai A. Dosen harus objektif kalau soal nilai. Jangan jadikan nilai senjata untuk tekan mahasiswa.
Ia meminta, pihak universitas harus memberi sanksi tegas kepada oknum dosen sesuai kode etik yang berlalu.
"Dalam pertemuan tadi, pihak kampus sudah sampaikan akan beri sanksi dan tembusannya nanti dikirim ke keluarga," tandasnya.
Sebelumnya, oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) berinisial H dilaporkan ke rektor oleh mahasiswinya sendiri berinisial, MMS.
Mahasiswi semester dua ini nekat mengadu lantaran isi chat dosen hukum tata negara (HTN) Fakultas Hukum ini berbau mesum.
Kasus tersebut berawal pada Jumat 5 Juni 2020 sekitar pukul 22.32 WITA. Saat itu, dia mendapat chat via whatsapp dari dosennya menanyakan tugas yang diberikan.
Dalam percakapan tersebut, ia merasa adanya kejanggalan atas sikap dosen yang tidak etis atau di luar batas kewajaran. Chat itu pun berlanjut video call. H lalu meminta MMS datang ke kosnya untuk mengikuti ujian.
Anehnya, H melarang MMS membawa temannya atau siapapun. Padahal waktu sudah menunjukan pukul 23.12 WITA.
H juga berjanji akan memberi nilai A, jika MMS mengikuti permintaannya untuk ke kosnya malam itu. Karena tidak diijinkan membawa kawan, MMS pun takut dan menolak permintaan dosen.
"Saya tolak, karena dari chat itu, seperti ada niat tidak baik, tetapi dosen tersebut terus menelpon, chat hingga video call, sampai pukul 08.01 pagi," ungkap MMS.
"Dia minta saya ke kos dan isi sendiri nilai A. Tetapi sebagai perempuan, saya merasa ada niat tidak baik sehingga saya menolak," sambungnya.
Penolakan MMS itu berakibat buruk. Keesokan harinya, 6 Juni 2020, MMS diancam tidak mendapat nilai dan diminta program ulang untuk mata kuliah yang diasuh H. "Saya ketakutan karena merasa terintimidasi," pungkasnya.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50