MATARAM, BUKAMATA - Misteri kematian Linda (23) terungkap. Mahasiswi S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan tergantung di ventilasi rumah, Juli 2020 lalu. Awalnya diduga bunuh diri. Ternyata, dia tewas dibunuh pacarnya, Rio (22).
Itu diungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020). Dalam rilis polisi di Mapolresta Mataram hari ini, hadir Kapolresta Mataram, Kombes Guntur Herditrianto.
Rio sudah ditangkap polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka. Artanto bilang, ada 23 saksi yang telah diperiksa polisi, terkait kejanggalan kematian Linda.
Baca Juga :
LNS diketahui baru diterima lulus di S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram. Dia ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu, 25 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.
Korban ditemukan tergantung dengan seutas tali jemuran di ventilasi rumah. Korban sempat dimakamkan keluarga. Namun kemudian makam korban dibongkar setelah keluarga dan kuasa hukum melihat ada kejanggalan.
Selain membongkar makam, polisi juga memeriksa pacar korban, Rio. Saat ditemukan tewas, pacar korban mengaku sedang di luar kota.
Dalam keterangannya, Rio juga menyampaikan kalau korban pernah mengaku kepada Rio bahwa dirinya hamil.