Ulfa
Ulfa

Minggu, 21 Juni 2020 11:52

Oknum Dosen Chat Mesum dengan Mahasiswi, Iming-iming Nilai A Jika ke Kosan

Oknum Dosen Chat Mesum dengan Mahasiswi, Iming-iming Nilai A Jika ke Kosan

Mahasiswi semester dua ini nekat mengadu lantaran isi chat dosen tersebut berbau mesum.

BUKAMATA - Oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) berinisial H dilaporkan ke rektor oleh mahasiswinya sendiri berinisial, MMS.

Mahasiswi semester dua ini nekat mengadu lantaran isi chat dosen hukum tata negara (HTN) Fakultas Hukum ini berbau mesum.

Kasus tersebut berawal pada Jumat 5 Juni 2020 sekitar pukul 22.32 WITA. Saat itu, dia mendapat chat via whatsapp dari dosennya menanyakan tugas yang diberikan.

Dalam percakapan tersebut, ia merasa adanya kejanggalan atas sikap dosen yang tidak etis atau di luar batas kewajaran. Chat itu pun berlanjut video call. H lalu meminta MMS datang ke kosnya untuk mengikuti ujian.

Anehnya, H melarang MMS membawa temannya atau siapapun. Padahal waktu sudah menunjukan pukul 23.12 WITA.

H juga berjanji akan memberi nilai A, jika MMS mengikuti permintaannya untuk ke kosnya malam itu. Karena tidak diijinkan membawa kawan, MMS pun takut dan menolak permintaan dosen.

"Saya tolak, karena dari chat itu, seperti ada niat tidak baik, tetapi dosen tersebut terus menelpon, chat hingga video call, sampai pukul 08.01 pagi," kata MMS

"Dia minta saya ke kos dan isi sendiri nilai A. Tetapi sebagai perempuan, saya merasa ada niat tidak baik sehingga saya menolak," sambungnya.

Penolakan MMS itu berakibat buruk. Keesokan harinya, 6 Juni 2020, MMS diancam tidak mendapat nilai dan diminta program ulang untuk mata kuliah yang diasuh H. "Saya ketakutan karena merasa terintimidasi," ujarnya.

Untuk mendapat perlindungan, MMS nekat mengadukan persoalan itu ke ketua program studi (kaprodi) pada 8 Juni 2020. Ia lalu diminta mengirimkan screenshot chatting sebagai barang bukti.

Dari Kaprodi, MMS diarahkan bertemu wakil rektor. Setelah bertemu dan menceritakan kronologi masalah, ia pun mendapat beberapa tanggapan dan solusi untuk menyelesaikan masalah ini secara terbuka.

"Saya diminta membuat kronologis persoalan dan permohonan sebagai dasar kekuatan untuk memanggil dan mempertemukan saya dengan H," katanya dilansir Kumparan, Minggu (21/6/2020).

Surat permohonan MMS akhirnya mendapat tanggapan rektor. Jumat, 12 Juni 2020, MMS bertemu rektor dan mengadukan prilaku dosennya. Kepadanya, rektor berjanji mempertemukan MMS dengan H.

"Pak rektor katakan ke saya, kalau ada dosen yang macam-macam dengan kalian maka lapor saja. Saya pertemukan kamu dengan dosen itu. Kamu habiskan saja dia, itu tidak baik nanti dia dioutkan saja," tutur MMS.

"Saya minta kampus segera selesaikan masalah ini, karena psikologi saya sangat terganggu," tambahnya.

#Dosen Mesum #Mesum