PALEMBANG - Pasien positif virus corona (Covid-19) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai 1.000 orang. Hal ini terjadi setelah Pemkot Palembang tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, Kota Palembang mendapat tambahan 47 kasus baru dari total 55 kasus yang diumumkan pada Jumat (19/6/2020).
"Tingginya kasus di palembang tak lepas dari pelacakan kontak-kontak kasus yang masif dan terus dilakukan tim kesehatan,” kata Yusri.
Yusri menambahkan, tambahan 47 kasus baru tersebut membuat Kota Palembang mencatatkan 1.009 kasus positif Covid-19 selama 87 hari sejak kasus pertama diumumkan pada 24 Maret.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Banyuasin yang berada di peringkat kedua dengan 117 kasus. Bahkan, total kasus positif di Palembang hampir setara dua kali lipat seluruh kasus di 16 kabupaten atau kota di Sumsel.
Yusri menambahkan, penularan Covid-19 di Palembang juga telah menyasar ke area publik seperti pasar tradisional.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan setelah berakhirnya PSBB tahap dua yang dilanjutkan dengan Disiplin Protokol Pencegahan Covid-19.
“Untuk memutus penularanya hanya bisa dilakukan jika masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan," bebernya.
BERITA TERKAIT
-
Produksi Melimpah, Pemprov Sumsel Kirim 494 Ton Beras ke Jakarta
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Amson Padolo Buka Evaluasi Hasil FGD Data Statistik Sektoral