Gubernur Sulsel Beri Bantuan Pasca Banjir di Bantaeng Senilai Rp 16 Miliar
Nurdin Abdulllah menyerahkan bantuan dana tanggap darurat dan rekonstruksi banjir sebesar Rp 16 miliar.
BANTAENG - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengunjungi daerah yang diterjang banjir di Kabupaten Bantaeng.

Nurdin Abdullah melayat ke rumah duka satu korban jiwa yang berada Kampung Beru, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu. Kemudian ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantaeng menyerahkan bantuan dana tanggap darurat dan rekonstruksi banjir sebesar Rp 16 miliar.
Bantuan dana tanggap darurat dan rekonstruksi banjir ini, terdiri dari dana tanggap darurat sebesar Rp 1 miliar dan dana rekonstruksi Rp 15 miliar.
“Saya kira banyak saudara-saudara kita butuh kepastian pemerintah. Bahwa bencana ini ada, pemerintah harus hadir,” kata Nurdin Abdullah.
Ia mengatakan, Bantaeng memang merupakan wilayah yang rawan banjir. Berada pada wilayah pegunungan, dataran rendah dan juga laut.
“Saya juga jujur selama 10 tahun (menjadi bupati di Bantaeng) kalau sudah hujan kita sudah gelisah semua,” sebutnya.
Sehingga setahun saat menjabat, ia kemudian membangun Cekdam menanggulangi banjir yang menjadi persoalan tahunan di kabupaten ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Junaedi Bakri, menyebutkan, untuk pencairan dana tanggap darurat, Pemprov tinggal menunggu proposal dari pihak Pemkab Bantaeng.
“Kami di provinsi tinggal menunggu proposal dari Kabupaten Bantaeng untuk kami approve bantuannya. Bantuan ini diharapkan akan betul menyentuh apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, pada kesempatan ini, Nurdin Abdullah juga menyerahkan bantuan lauk pauk 78 paket, makanan tambahan gizi 78 paket, shelter kit 30 paket dan sandang 100 paket yang diterima langsung oleh Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
