Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 04 Desember 2025 12:23

Hamka B Kady
Hamka B Kady

Hamka B Kady Pastikan Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Jadi Prioritas Nasional

Pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penanganan tidak hanya berfokus pada tanggap darurat, tetapi juga memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) demi memulihkan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, memastikan penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi prioritas nasional. Komisi V akan terus mengawal proses pelaksanaan dan penanganan di lapangan.

"Penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak menemui hambatan meskipun pemerintah tidak meningkatkan status ke Darurat Bencana Nasional.

Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi agar situasi ini diperlakukan sebagai prioritas nasional, termasuk jaminan bahwa dana dan logistik nasional tersedia secara penuh, secara total, sudah setara dengan langkah darurat nasional sehingga penanganan dapat berjalan tanpa menunggu keputusan administratif," jelas Hamka B Kady di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

"Tanpa (penetapan status resmi), Presiden sudah sampaikan bahwa semua potensi nasional diturunkan untuk membantu di situ. Kita tidak mempersoalkan lagi ditetapkan dulu bencana nasional atau tidak, padahal harusnya kita sudah bekerja," sambungnya.

Legislator Partai Golkar asal Sulsel ini menerangkan perbedaan status darurat nasional pada dasarnya hanya menyangkut pembagian tugas, bukan penentu bergeraknya upaya penanganan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh instrumen pemerintah pusat telah turun, mulai dari Basarnas hingga Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Bahkan Presiden telah menyampaikan rencana pembangunan kembali sekitar 200 jembatan yang rusak akibat bencana di Pulau Sumatera tersebut.

"Daripada harus menunggu penetapan dulu sebagai bencana nasional baru turun, itu memerlukan proses administrasi, ada ini, itu, dan lain sebagainya. Kalau sudah ada perintah Presiden untuk mengerahkan semua potensi, itu otomatis, (walaupun tidak tertulis sebagai bencana nasional)," tegas Hamka B Kady.

Mengenai pemenuhan anggaran, Hamka menilai hal itu bukan menjadi persoalan. Menurutnya, baik pemerintah pusat maupun daerah sudah memiliki tugas dan porsi anggaran masing-masing sehingga pendanaan akan berjalan otomatis sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga menepis anggapan bahwa penetapan darurat nasional otomatis membuat seluruh biaya ditanggung pusat, mengingat potensi nasional sudah diturunkan sejak awal.

"Semua potensi nasional sudah diturunkan, itu sama saja, gak ada bedanya. Yang membedakan bencana nasional dengan itu kan hanya pembiayaan, dan ini sudah ditangani oleh pemerintah, apa lagi? Kementerian PU sudah turun, Basarnas sudah turun, apalagi yang mau diturunkan?" ucapnya.

Pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penanganan tidak hanya berfokus pada tanggap darurat, tetapi juga memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) demi memulihkan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. (*)

 

#komisi V DPR RI #Hamka B Kady #Bencana di Sumatera #Banjir #Tanah Longsor