Basket Korpri Sulsel Lawan KEMIMIPAS di Semifinal, Target Pertahankan Gelar Juara
09 Oktober 2025 15:19
Jenazah PDP Covid-19 dibongkar kembali. Itu setelah pihak keluarga mendapatkan hasil tes swab, jenazah almarhumah negatif corona.
SUKABUMI, BUKAMATA - Empat pekan lamanya Eha Julaeha (56) terkubur dengan status PDP Covid-19. Hasil pemeriksaan swab akhirnya keluar. Almarhumah Eha dinyatakan negatif. Keluarga pun membongkar makam Eha di Sekarwangi, Sukabumi.
Sebelumnya Eha dimakamkan dengan dibungkus plastik dan menggunakan peti.
"Kami berencana untuk memperbaiki prosesi pemakaman kakak saya secara syariat Islam, karena almarhumah dimakamkan dengan protokol COVID. pakai peti, pakai plastik," kata Marwan Hamdani, adik kandung almarhum dilansir dari Detik, Kamis (11/6/2020).
Marwan menjelaskan, pihak keluarga sebelumnya sempat beberapa kali meminta surat hasil swab kepada pihak rumah sakit. Namun, surat itu tidak kunjung diperlihatkan dengan berbagai alasan.
"Mereka menjanjikan begitu hasil swab keluar akan diinformasikan ke keluarga, karena tidak kunjung diberikan akhirnya saya meminta anak dan kakak saya untuk meminta langsung ke RSUD Sekarwangi. Jawaban mereka tidak akan diberikan karena dokumen rumah sakit, bahkan mereka sempat beralasan katanya sudah meninggal biarkan saja," ungkap Marwan.
Marwan beralasan keluarga meminta surat itu merupakan hak, karena ingin memulihkan nama baik kakaknya ketika hasil swab negatif. Karena selama ini mereka merasa diasingkan oleh warga dan lingkungan sekitar.
"Memang COVID-19 bukan aib, tapi kami yang di sini merasakan diasingkan oleh tetangga. Terlebih penggunaan peti saat dimakamkan juga pandangan masyarakat seperti apa ke kami, makanya ketika kami menerima keterangan hasil swab dan menyatakan negatif maka kami berniat menyempurnakan proses pemakaman," tutur Marwan.
Meskipun dimakamkan dengan protokol COVID-19 oleh petugas RSUD Sekarwangi, biaya pengantaran jenazah menggunakan ambulans hingga biaya penggalian dan pemakaman ditanggung oleh pihak keluarga.
"Memang mereka tidak minta, karena setahu saya kalau standar pemakaman COVID harusnya gratis, ini pihak RS tidak ada konfirmasi ke kita sehingga kita yang bayar semuanya. Mulai penggalian dan biaya pengantaran pakai ambulans, memang sekali lagi tidak meminta tapi kalau memang profesional harusnya ditolak," ungkap Marwan, Kamis (11/6/2020).
Almarhumah Eha diketahui meninggal dunia saat menjalani isolasi di RSUD Sekarwangi karena hasil rapid test reaktif. Saat itu sepengetahuan keluarga Eha dirawat bersama 5 pasien lainnya. Tidak lama setelah dirawat, Eha meninggal dunia.
"Kakak saya masuk ruang isolasi berisi lima orang. Saat itu suhu tubuhnya tidak demam, tidak ada gejala yang menunjukkan COVID seperti batuk sesak nafas panas enggak ada. Itu kata saudara saya yang saat itu di RS. Kakak saya ini rencana awalnya mengeluh sakit di perut karena ada kista, mau operasi juga tidak bisa karena kondisinya katanya lumpuh," pungkas Marwan.
09 Oktober 2025 15:19
09 Oktober 2025 15:09
09 Oktober 2025 14:58
09 Oktober 2025 11:03
09 Oktober 2025 09:52
09 Oktober 2025 09:52
09 Oktober 2025 09:28
09 Oktober 2025 11:03
09 Oktober 2025 14:58
09 Oktober 2025 15:19