SINJAI, BUKAMATA - Penambahan dua pasien baru yang terkonfirmasi positif virus Covid-19, menjalani perawatan di RSUD Sinjai.
Pasalanya, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak lagi menerima pasien rujukan dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel. Hal tersebut sesuai keputusan yang tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Dalam surat edaran tersebut, yakni berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan mengenai program "Rekreasi Duta Covid-19" dan tren harian kasus Covid-19 disimpulkan bahwa jumlah OTG/ODP yang menjadi peserta karantina telah memenuhi jumlah sesuai target, yaitu sebanyak 1.236 peserta sampai dengan tanggal 28 Mei 2020.
"Jadi sesuai edaran pemprov sulsel bahwa tidak ada lagi menerima rujukan pasien Covid-19 baik OTG dan PDP di 24 kabupaten/kota, makanya yang 2 kasus baru ini dirawat di RSUD Sinjai sementara yang terlanjur di Hotel Harper menyelesaikan masa karantinanya," kata Irwan Suaib selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Senin (8/6/2020).
Sebelumnya, kedua pasien tersebut yakni berinisial F dan N. Masing-masing berusia 18 tahun. Keduanya merupakan kontak langsung dari pasien A (13), dari kalster Makassar.
Saat ini total kasus positif corona di Sinjai sebanyak 25 orang. 12 orang telah dinyatakan sembuh dan sisanya 10 orang kini dirawat di Hotel Harper, 1 orang di RS Dadi dan 2 orang di isolasi di RSUD Sinjai.
BERITA TERKAIT
-
Dikukuhkan Kepala BKKBN Sulsel, Pj Bupati dan Ketua PKK Sinjai Gerak Cepat Atasi Stunting
-
Kepala BKKBN Sulsel Imbau Penyuluh KB Sinjai Berinovasi Kejar Target Bangga Kencana
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus