Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Bocah perempuan berusia 8 tahun itu dicabuli di rumah pelaku saat kondisi sedang sepi.
BUKAMATA - Seorang pria lanjut usia inisial P (54) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, tega mencabuli anak di bawah umur.

Bocah perempuan berusia 8 tahun itu dicabuli di rumah pelaku saat kondisi sedang sepi. Lokasinya di sebuah desa Kabupaten Rokan Hulu.
Peristiwa itu berawal saat sang ibu, Hr (43) melihat korban keluar dari rumah pelaku yang tidak dia kenal dan tinggal tak jauh dari rumahnya.
"Saat itu ibu korban melihat anaknya keluar dari rumah tersangka. Saat ditanyakan, korban menceritakan bahwa ia telah dicabuli pelaku," kata Kapolsek Rambah Iptu Pardomuan Simatupang.
Pelaku memberikan korban uang Rp36.000. Masa depan korban yang masih duduk di bangku kelas II SD dirusak oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung membuat Laporan ke Polsek Rambah.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Saat petugas mendatangi TKP penangkapan, terlihat pelaku sedang berada di samping rumahnya. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung pelaku.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia telah mencabuli korban. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Rambah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan rayuan mautnya, yakni merayu korban dengan diiming-imingi uang jajan senilai Rp 36 ribu.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14