PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan mengalihkan sebagian dana APBD untuk insentif tenaga kesehatan-relawan yang terlibat penanganan virus Corona (COVID-19). Insentif itu sama dengan dana yang diberikan pusat.
"Insentif ini bentuk apresiasi kami kepada petugas yang terlibat penanganan COVID-19. Mulai dari tenaga kesehatan, relawan, dan tenaga pendukung yang ada di garda terdepan," terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty, Rabu (3/6/2020).
Menurut Lesty, saat ini insentif tersebut dialokasikan dari APBD. Hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kesehatan.
"Insentif nanti sesuai dengan surat edaran Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Kesehatan. Insentif yang dialokasikan dari APBD itu diberikan kepada petugas seperti yang ada di rumah sehat," katanya.
Lesty menyebut rincian insentif yang telah disiapkan. Insentif yang diberikan kepada tiap tenaga kesehatan berbeda.
Insentif bagi dokter spesialis insentif yang diterima Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. Sementara itu, untuk tenaga penunjang, insentif yang diberikan mulai Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
BERITA TERKAIT
-
Produksi Melimpah, Pemprov Sumsel Kirim 494 Ton Beras ke Jakarta
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Amson Padolo Buka Evaluasi Hasil FGD Data Statistik Sektoral