PSM Gagal Maksimalkan Peluang, Semen Padang Pulang Bawa Satu Poin
02 Februari 2026 23:05
Sepasang suami istri, SU dan ID, dibekuk Senin, 1 Juni lalu. Keduanya terbukti membunuh Nurita, seorang ibu rumah tangga di Aceh.
LANGSA, BUKAMATA - SU (38) dan suaminya ID (46), tertunduk. Kedua tangan mereka terborgol. Rabu, 3 Juni 2020, mengenakan baju oranye, keduanya dihadirkan dalam konferensi pers Polres Langsa, atas kasus pembunuhan 10 Desember 2019 lalu.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, melalui kasat reskrim Iptu Arief S Wibowo mengungkapkan bagaimana sadisnya pasangan suami istri itu mempersiapkan pembunuhan.
Dua hari sebelum pembunuhan, sekitar 3 Desember 2019, pasangan suami istri ini menggali lubang di Gampong Batee Puteh, Langsa Lama, Aceh. Sebuah lubang sedalam 40 sentimeter.
Keduanya lalu menghubungi korban, Nurita (43). Kepada IRT itu, pelaku suami istri tersebut mengatakan ada seorang pria yang akan bertemu dan berkencan dengan korban.
Pasangan suami-istri itu lalu ke rumah korban pada 5 Desember 2019. Berboncengan tiga menggunakan sepeda motor korban, pelaku membawa korban ke TKP yang sudah disiapkan.
SU memancing korban untuk berbincang, ketika ID dari belakang menghantam balok ke kepala korban. Untuk memastikan korban tewas, ID menusuk pisau empat kali ke leher korban.
Dia sempat memeriksa detak jantung korban, sudah meninggal. Mereka lalu melucuti perhiasan emas korban, lalu mengubur korban di lubang yang sudah disiapkan.
Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor Honda Beat korban. Emas korban dijual guna membeli sepeda motor Jupiter.
Jasad korban baru ditemukan 10 Desember 2019. Polisi yang melakukan pengembangan, menangkap kedua pelaku pada Senin, 1 Juni lalu. Bersama barang bukti, sepeda motor Honda Beat (milik korban), Jupiter (milik pelaku), dan sisa perhiasan emas 10 gram.
02 Februari 2026 23:05
02 Februari 2026 20:17
02 Februari 2026 19:59
02 Februari 2026 19:38
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 11:43