Ulfa
Ulfa

Senin, 01 Juni 2020 15:33

Sering Dianiaya dan Pergoki VC dengan Wanita Lain, Istri Polisikan Suaminya

Sering Dianiaya dan Pergoki VC dengan Wanita Lain, Istri Polisikan Suaminya

Saat itu, ME yang merupakan notaris, sedang video call dengan seorang perempuan.

PALEMBANG, BUKAMATA – Sudah tak tahan sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang wanita berisial GI (33), warga Jalan H Sanusi Lorong Mekar, Perum Continen Regency, Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami, melaporkan suaminya, ME ke Polsek Sukarami, Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 23.35 Wib.

Kejadian tersebut terjadi Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wib. Saat itu, ME yang merupakan notaris, sedang video call (VC) dengan keluarganya. Usai VC dengan keluarga, tiba-tiba dia VC dengan seorang perempuan.

Korban yang berada di kamar anak-anak langsung keluar kamar dan melihat ke CCTV rumah. Dia langsung melihat dari balik pintu, suaminya sedang seorang perempuan.

"Pas aku denger dia lagi VC sama perempuan, tiba-tiba perempuan itu bilang 'Sayang' langsung aku spontan ingin merebut HP itu tapi perut aku di tendang terlapor dan di dorong," kata GI, Senin (1/6/2020).

Namun karena ada permasalahan mereka sebelumnya, korban kembali dianiaya suaminya dengan cara ditampar, dan kaki kiri korban dipelintir.

"Saat kaki dipelintir disana ada pengasuh anak aku, dan aku sempat minta tolong tapi pengasuh anak aku hanya diam namun ikut menangis karena tidak berani dengan suami aku," ungkapnya.

kejadian tersebut sempat berhenti karena korban ingin berbuka puasa. Usai berbuka puasa, mereka kembali ribut dan di dalam kamar. Korban dianiaya di bagian tangan, punggung, pipi dan bahu korban.

"Kejadian penganiayaan kemarin dari pukul 17.30 Wib hingga pukul 20.30 Wib. Suami aku menganiaya aku tanpa henti, bahkan sudah minta tolong agar berhenti menganiaya dengan cara memeluknya namun pukulan demi pukulan terus dilakukannya," bebernya.

Dikatakan GI, kejadian penganiayaan ini tidak hanya terjadi satu kali ini saja, tapi sudah sering. Selama tujuh tahun hidup berumah tangga, ia selalu dianiaya. Selain dianiaya, terlapor juga kasar dalam berucap dan memang terlapor orangnya temperamen serta ringan tangan.

"Kalau untuk penganiayaan berat yang aku ingat sudah lima kali tapi kalau yg ringan seperti memukul mulut atau menampar itu sudah sering. Satu bulan baru sudah menikah saja aku sudah mengalami KDRT. Tapi aku selalu ingat anak agar rumah tangga ini utuh ," katanya sambil menangis.

Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan laporan dengan LP/B-454/V/2020/Sumsel/Resta plg/Sek.skrm sudah diterima. "Laporan sudah di terima, segera kami tindak lanjuti," singkatnya.

Penulis: Daeng Supri

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penganiayaan