MAKASSAR, BUKAMATA - Dugaan kasus penyalahgunaan bantuan sembako, untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Kota Makassar, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, SIK, MSi mengatakan, penanganan kasus dugaan terkait penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius.
"Perkembangannya, kita akan tangani ini kasus secara serius dan tepat sasaran. Kita akan selesaikan secepatnya dalam dekat ini," katanya, Minggu, (31/5/2020).
Penindakan tersebut, dikarenakan adanya penyaluran bantuan 60.000 paket sembako, yang diduga tidak tepat sasaran kepada masyarakat Kota Makassar yang terdampak Covid-19.
Augustinus juga menegaskan, dalam tindak penyelidikan kasus ini akan diretas dalam waktu dekat ini. Dia janji akan berikan terus updating perkembangannya.
"Intinya dalam penanganan, kita akan tanggapi dengan cepat dan tepat sesuai aturan dalam penanganannya. Sekali lagi, pokoknya kita serius dan semoga cepat kita selesaikan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Sinergi Polri dan Pemprov Kian Kuat, Gubernur Sulsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
12 Perwira Perebutkan Posisi Kasatlantas, Polda Sulsel Gelar Assessment Center Terbuka