Polda Sulsel Kebut Kasus Mark Up Anggaran Covid-19 di Makassar
Bantuan sembako untuk Covid-19 di Makassar diduga di-mark up. Polda Sulsel sementara mengusutnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dugaan kasus penyalahgunaan bantuan sembako, untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Kota Makassar, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, SIK, MSi mengatakan, penanganan kasus dugaan terkait penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius.
"Perkembangannya, kita akan tangani ini kasus secara serius dan tepat sasaran. Kita akan selesaikan secepatnya dalam dekat ini," katanya, Minggu, (31/5/2020).
Penindakan tersebut, dikarenakan adanya penyaluran bantuan 60.000 paket sembako, yang diduga tidak tepat sasaran kepada masyarakat Kota Makassar yang terdampak Covid-19.
Augustinus juga menegaskan, dalam tindak penyelidikan kasus ini akan diretas dalam waktu dekat ini. Dia janji akan berikan terus updating perkembangannya.
"Intinya dalam penanganan, kita akan tanggapi dengan cepat dan tepat sesuai aturan dalam penanganannya. Sekali lagi, pokoknya kita serius dan semoga cepat kita selesaikan," pungkasnya.
News Feed
AMIN Minta MK Hadirkan Empat Menteri Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
29 Maret 2024 20:47
Nama Presiden Jokowi Terseret Sengketa Pilpres 2024
29 Maret 2024 15:47
Dukung Insurtech di Indonesia, PayPal Suntik Dana Rp754 M ke Qoala
29 Maret 2024 15:20
Sah RUU Daerah Khusus Jakarta Kini Jadi Undang-Undang
29 Maret 2024 15:04
Berita Populer
29 Maret 2024 08:19
29 Maret 2024 04:37
29 Maret 2024 08:42
29 Maret 2024 09:17
29 Maret 2024 11:48