
Polda Sulsel Kebut Kasus Mark Up Anggaran Covid-19 di Makassar
Bantuan sembako untuk Covid-19 di Makassar diduga di-mark up. Polda Sulsel sementara mengusutnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dugaan kasus penyalahgunaan bantuan sembako, untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Kota Makassar, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, SIK, MSi mengatakan, penanganan kasus dugaan terkait penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius.
"Perkembangannya, kita akan tangani ini kasus secara serius dan tepat sasaran. Kita akan selesaikan secepatnya dalam dekat ini," katanya, Minggu, (31/5/2020).
Penindakan tersebut, dikarenakan adanya penyaluran bantuan 60.000 paket sembako, yang diduga tidak tepat sasaran kepada masyarakat Kota Makassar yang terdampak Covid-19.
Augustinus juga menegaskan, dalam tindak penyelidikan kasus ini akan diretas dalam waktu dekat ini. Dia janji akan berikan terus updating perkembangannya.
"Intinya dalam penanganan, kita akan tanggapi dengan cepat dan tepat sesuai aturan dalam penanganannya. Sekali lagi, pokoknya kita serius dan semoga cepat kita selesaikan," pungkasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45