SINJAI, BUKAMATA - Satu orang pasien Positif Covid-19 asal Kabupaten Sinjai yang sebelumnya dirujuk ke Makassar untuk perawatan lebih lanjut, akhirnya diperbolehkan untuk pulang, setelah dinyatakan sembuh.
Pemulangan pasien tersebut dikawal oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sinjai dari tempat perawatannya di Hotel Harper Makassar menuju Kabupaten Sinjai, Kamis (28/5/2020).
Pemulangan (H) diserahkan secara simbolis di Loby Hotel Sinjai yang dihadiri langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Sinjai Lukman H Arsal, Juru Bicara dr. Andi Suryanto Asapa, Camat Sinjai Barat Andi Paris serta Tim Gugus Tugas lainnya.
Lukman mengatakan, selain pasien (H) yang telah diperbolehkan pulang dengan menerima sertifikat dari pemerintah Sulawesi Selatan, 8 orang lainnya yang sebelumnya juga telah menjalani karantina juga dinyatakan tidak terjangkit Covid-19 dan ikut dipulangkan.
"Mewakili pemerintah daerah dalam hal ini selaku ketua harian gugus tugas covid-19 sinjai memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pasien, baik yang dirawat di makassar maupun yang selama masa karantina di hotel sinjai selalu mengikuti himbauan dari pemerintah dalam protap kesehatan, khususnya secara teknis dari tim medis," ujarnya.
Lukman berpesan kepada pasien yang telah dipulangkan bahwa setelah sampai di tengah masyarakat dan keluarga untuk bisa berperan menyampaikan kepada masyarakat lainnya, agar sama-sama mengikuti himbauan dari pemerintah dalam upaya memutus rantai Covid-19.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19, dr. Andi Suryanto Asapa menjelaskan, dari 51 pasien yang diisolasi di Hotel Sinjai, delapan orang yang dinyatakan negatif dan telah dijemput oleh Camat Sinjai Barat dan Kepala Desa Terasa.
Sedangkan dari 11 pasein yang dirujuk ke Hotel Harper satu diantaranya, juga dinyatakan sembuh dan resmi dipulangkan.
"Jadi secara keseluruhan ada sembilan, baik yang positif maupun yang negatif ini hari semua dipulangkan. Kesemuanya dari kecamatan sinjai barat," sebutnya.
"Saya berharap kepada pasien yang diperbolehkan pulang agar tetap melakukan isolasi mandiri, karena siklusnya selama 28 hari. Mudah-mudahan selama isolasi mandiri dilakukan tidak ada stigma, sehingga kita tidak perlu takut lagi karena sudah terbukti kalau hasil swabnya negatif," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Dikukuhkan Kepala BKKBN Sulsel, Pj Bupati dan Ketua PKK Sinjai Gerak Cepat Atasi Stunting
-
Kepala BKKBN Sulsel Imbau Penyuluh KB Sinjai Berinovasi Kejar Target Bangga Kencana
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus