Redaksi
Redaksi

Rabu, 27 Mei 2020 10:10

Prof Yusran Jusuf
Prof Yusran Jusuf

Ciptakan RPH Terintegrasi, Wujudkan RPH Sesuai Standarisasi

Pj Wali Kota, Prof Yusran Jusuf menilai, RPH perlu dibenahi untuk menghasilkan mutu daging yang baik.

MAKASSAR, BUKAMATA - Penjabat Wali Kota Makassar Prof Yusran Yusuf melakukan pengecekan langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar. Dalam kunjungannya tersebut, Prof Yusran melihat kondisi lahan ternak serta rumah potong hewan yang menurutnya cukup memprihatinkan dan perlu untuk segera dibenahi.

”RPH Makassar perlu banyak pembenahan baik dari segi higienitas maupun perlakuan hewan ternak. Harus ada integritasi antara Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel dan Kementerian Pertanian,” ujar Yusran usai melakukan peninjauan di beberapa area RPH, Rabu (27/5/2020).

Prof Yusran yang didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar Abd Rahman Bando mengaku

revitalisasi RPH dimaksudkan agar dapat menghasilkan mutu daging hewan komsumsi yang kualitas dan terjamin keamanannya untuk masyarakat.

“Insya Allah ditempat ini nanti sudah tersentralisasi, baik itu pasar hewan, pemotongan dan pengolahan kulit hingga biogasnya. Standarisasi kehalalan juga menjadi prioritas kita,” tegasnya.

Selain itu, menurut Yusran jika semuanya sudah dibenahi maka ke depan tidak akan ada lagi hewan yang berkeliaran di jalan raya dan pemerintah akan memberikan jaminan kualitas daging yang akan dikonsumsi warga.

“Saat ini masih ada beberapa hewan ternak yang di jumpai di jalanan, tapi ketika RPH ini kita benahi, maka tidak ada alasan pemilik ternak membiarkan hewan ternaknya di jalanan, termasuk pula daging yang akan keluar melalui RPH ini menjadi tanggung jawab kita,” tambahnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar Abd Rahman menuturkan, pihaknya telah memiliki desain keamanan pangan juga estetika kota agar terlihat lebih indah dan tertata rapi.

“Desain kami sudah punya tinggal tahapan pelaksanaannya yang akan di terapkan,” tutur Rahman Bando.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar

Berita Populer