Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Pemilik akun Facebook Markus Tandi, diamankan polisi. Itu setelah mengunggah postingan Facebook yang menyebut jubah sebagai daster, merujuk ke insiden Habib Umar dengan Satpol PP.
LUWU TIMUR, BUKAMATA – Senin, 25 Mei 2020, pemilik akun facebook Markus Tandi, diamankan Polres Luwu Timur. Itu setelah dia memposting jubah sebagai daster ajaib di grup Facebook Info Kejadian Luwu Timur.

“Saya Yakin dgn ada nya peristiwa ini… Akan sangat laku DASTER ajaib dipasaran, karena sebesar apapun kesalahan yg diperbuat, daster ajaib ini dapat menjadi Tameng KEBENARAN,” demikian postingan Markus Tandi di group Facebook Info Kejadian Luwu Timur.
Postingan itu membuat pihak Front Pembela Islam (FPI) geram, karena merujuk insiden Habib Umar Assegaf dengan Satpol PP. Sehingga jubah yang dikenakan Habib Umar dia sebut daster ajaib.
Dikutip dari Sawerigading News, Markus Tandi diamankan di kediamannnya di Desa Manggala, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur. Itu setelah Anggota Front Pembela Islam (FPI) Luwu Timur menyambangi Polsek Mangkutana terkait postingan tersebut.
Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Maloroang membenarkan yang bersangkutan telah diamankan di Polres Luwu Timur
“Ya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan di Polres Luwu Timur untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Kompol Akbar.
Ketua Front Pembela Islam ( FPI ) Luwu Timur, Abdul Rauf Ladewang, meminta kepada masyarakat Lutim khususnya umat muslim agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak berwajib.
“Buat saudaraku khususnya umat muslim agar tetap tenang, prosesnya sudah berjalan, kita serahkan dan percayakan kepada pihak yang berwajib,” ungkap Rauf.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14