Pesta Miras di Malam Takbiran Berujung Maut
Motif aksi penikaman ini dipicu ketersinggungan karena pelaku dan korban berada di bawah pengaruh minuman keras.
BUKAMATA - Minggu, 24 Mei 2020. Jarum jam menunjukan pukul 02.00 Wita. Seorang pria berinisial RA (30) pesta minuman keras (miras) bersama temannya, Aco Naga (31).

Saat pesta miras, Aco mengeluarkan kata-kata yang membuat RA tersinggung. Merasa sakit hati, RA lalu kembali ke rumahnya untuk mengambil badik.
Setelah kembali ke tempat minum itu, Aco terus menghina RA dengan kata-kata kotor. Tanpa pikir panjang, RA langsung menikam Aco.
Peristiwa ini terjadi di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagia, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).
Usai melampiaskan emosinya, RA sempat melarikan diri. Namun upaya itu digagalkan polisi.
RA kemudian membantah disebut hendak kabur. Dia beralasan mau merayakan Lebaran bersama keluarga, setelah itu, barulah menyerahkan diri ke pihak berwajib.
"Sebenarnya tidak berencana kabur, hanya saja saya berpikir untuk terlebih dahulu merayakan Idul Fitri kemudian menyerahkan diri pada polisi," terang RA.
Kapolsek Campalagian IPTU Suarno AS mengatakan, motif aksi penikaman ini dipicu ketersinggungan karena pelaku dan korban berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Motifnya dia merasa tersinggung, karena terus dihina dengan kata-kata kotor, apalagi keduanya sama-sama di bawah pengaruh minuman keras," ungkap Suarno dilansir Detikcom.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan seorang pria penjual minuman keras jenis ballo berinisial TU dan menyita botol minuman keras yang belum sempat terjual.
"Pasca-menangkap pelaku, anggota juga mengamankan seorang penjual minuman keras dan barang bukti beberapa botol minuman keras tradisional jenis ballo. Kita sudah sering merazia para penjual minuman keras dan diberi sanksi tegas, namun banyak di antara mereka yang membandel," pungkas Suarno.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
