Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Seorang pemuda menganiaya tetangganya yang berusia 65 tahun di Pulau Sembilan, Sinjai. Karena luka serius, korban dirujuk ke RSUD Sinjai.
SINJAI, BUKAMATA - Iama bin Bado (65), warga Dusun Kanalo 1, Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Sejumlah luka serius di tubuhnya setelah dianiaya oleh tetangganya, Faidul bin Firdaus (25).

Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Sasmito yang dikonfirmasi perihal kejadian tersebut, membenarkan. Menurutnya, kejadian pada Jumat kemarin (22/5/2020). Pelaku dan korban saling bertetangga.
"Kejadiannya sekira pukul 13.50 Wita, lokasi kejadian di Dusun Kanalo 1, Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai. Laporannya telah kita terima pada hari itu juga, dan pelaku telah kita amankan," kata Sasmito lewat pesan singkatnya, Sabtu dinihari (23/5/2020).
Adapun uraian kejadiannya berdasarkan data dan keterangan yang didapatkan di lokasi kejadian, Sasmito menjelaskan bahwa pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kapak, sehingga korban mengalami luka serius. Luka menganga pada dahi sebelah kanan korban dan luka terbuka pada leher belakang sebelah kiri. Korban dirujuk ke RSUD Sinjai.
"Pelaku telah kita amankan berserta barang bukti alat yang digunakan melukai korbannya untuk diproses hukum selanjutnya," imbuhnya.
"Untuk motif pelaku sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban, sementara ini kita masih dalami atau masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25