Redaksi
Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2020 04:17

Korban penganiayaan tetangganya, mendapatkan perawatan di RSUD Sinjai.
Korban penganiayaan tetangganya, mendapatkan perawatan di RSUD Sinjai.

Disabet Kapak oleh Tetangganya, Warga Pulau Sembilan Alami Luka Serius dan Dirujuk ke RSUD Sinjai

Seorang pemuda menganiaya tetangganya yang berusia 65 tahun di Pulau Sembilan, Sinjai. Karena luka serius, korban dirujuk ke RSUD Sinjai.

SINJAI, BUKAMATA - Iama bin Bado (65), warga Dusun Kanalo 1, Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Sejumlah luka serius di tubuhnya setelah dianiaya oleh tetangganya, Faidul bin Firdaus (25).

Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Sasmito yang dikonfirmasi perihal kejadian tersebut, membenarkan. Menurutnya, kejadian pada Jumat kemarin (22/5/2020). Pelaku dan korban saling bertetangga.

"Kejadiannya sekira pukul 13.50 Wita, lokasi kejadian di Dusun Kanalo 1, Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai. Laporannya telah kita terima pada hari itu juga, dan pelaku telah kita amankan," kata Sasmito lewat pesan singkatnya, Sabtu dinihari (23/5/2020).

Adapun uraian kejadiannya berdasarkan data dan keterangan yang didapatkan di lokasi kejadian, Sasmito menjelaskan bahwa pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kapak, sehingga korban mengalami luka serius. Luka menganga pada dahi sebelah kanan korban dan luka terbuka pada leher belakang sebelah kiri. Korban dirujuk ke RSUD Sinjai.

"Pelaku telah kita amankan berserta barang bukti alat yang digunakan melukai korbannya untuk diproses hukum selanjutnya," imbuhnya.

"Untuk motif pelaku sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban, sementara ini kita masih dalami atau masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

Penulis : Air
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penganiayaan #Sinjai #Pulau Sembilan Sinjai

Berita Populer