Buku Panduan Hamil Bongkar Kasus Pemerkosaan Siswi SMP
Siswi SMP diperkosa pria parut baya. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada bulan Februari 2020 lalu.
BUKAMATA - Seorang pria paruh baya berinisial SP (62) ditangkap polisi karena memperkosa seorang siswi SMP yang tak lain adalah anak tetangganya.

Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang bermain di depan rumah tersangka di Desa Wonoasri, Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Tempurejo, AKP Zuhri mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada bulan Februari 2020 lalu.
"Pada saat kejadian, korban yang sedang bermain dipanggil oleh tersangka. Kemudian, tersangka mengajak korban DW (15) ke dalam kamarnya," kata Zuhri, Sabtu (23/5/2020).
Kasus ini terkuak setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Mendengar kejadian ini, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian persetubuhan terhadap anak itu ke Polsek Tempurejo.
Setelah dilakukan penyelidikan pada Rabu (20/5/2020), polisi telah menangkap dan menetapkan SP sebagai tersangka.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 1 kaos warna hijau, 1 celana pendek, 1 celana dalam dan 1 buku panduan hamil," kata dia.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
