Redaksi
Redaksi

Jumat, 22 Mei 2020 10:30

Zuraida Hanum
Zuraida Hanum

Zuraida Mengaku Lebih 5 Kali Berhubungan Badan dengan Pembunuh Suaminya, 2 Kali di Mobil

Zuraida Hanum mengaku, telah lebih lima kali berhubungan badan dengan pembunuh suaminya, Jefri Pratama. Dua di antaranya, dilakukan di dalam mobil.

MEDAN, BUKAMATA - Di ruang cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu, 20 Mei 2020, di layar monitor sidang teleconference, Zuraida Hanum (41) membuat pengakuan.

Hakim Erintuah Damanik sebenarnya mengkonfrontir pernyataan tersangka pembunuh Hakim Jamaluddin, Jefri Pratama (42), yang menyebut dia pernah berhubungan badan dengan Zuraida Hanum di dalam mobil, saat di Johor.

"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," jelas istri Hakim Jamaluddin itu kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik melalui sidang teleconfrence.

Di sidang sebelumnya, terungkap Hakim anggota Imanuel Tarigan yang mengatakan ada hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

Kemudian dikembangkan oleh Majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah di dalam mobil juga.

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan, Jumat (15/5/2020) lalu kepada Jefri.

Jefri dan Zuraida dekat, setelah pria itu menjadi tempat curhat Zuraida atas kelakuan suaminya yang kerap selingkuh.

Karena kerap jadi tempat curhat, keduanya pun saling jatuh hati. Lalu menjalin hubungan terlarang.

Suatu hari, Zuraida curhat soal selingkuhan suaminya. Ada tiga wanita. Ketiga wanita itu juga dibeber Zuraida di ruang sidang. Satu sudah dibeber sidang lalu, yakni Cut Rafikah yang merupakan asisten pribadi Hakim Jamaluddin. Dua lainnya staf di PN Medan.

"Ada dua orang perempuan Pak, ada Rina Hayati, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan," kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.

"Setelah Rina Hayati, siapa lagi wanita yang pernah selingkuh dengan Jamal?" cecar Onan Purba.

Zuraida pun menyebutkan nama seorang pegawai di lingkungan PN Medan, yang saat itu bertugas sebagai guru senam.

"Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan," ucap Zuraida, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Hakim Erintuah mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dipublikasikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan.

Hari itu, Zuraida curhat ke Jefri soal selingkuhan suaminya. "Kalau begini lebih aku mati saja," ujar Zuraida.

"Jangan kau yang mati. Dia yang harus mati. Masa dia yang selingkuh kamu yang mati," ujar Jefri. Akhirnya mereka pun merancang pembunuhan Hakim Jamaluddin.

Pembunuhan berjalan sesuai rencana. Hanya saja, awalnya korban akan dimanipulasi meninggal karena jantung. Namun ternyata ada luka lebam. Akhirnya mayat korban dibuang di Perladangan Kebun Sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Korban  ditemukan warga sudah tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan kebun sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (29/11/2019) siang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan #Medan

Berita Populer