BUKAMATA - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat. Pemicunya karena mereka menolak menangani pasien yang terinfeksi virus Corona (COVID-19)
Ada 109 orang yang dipecat. Tenaga kesehatan yang dipecat itu seluruhnya masih berstatus honorer di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Direktur Utama RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta membenarkan pemecatan 109 tenaga medisnya. Salah satunya karena mereka tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan.
"Mereka tidak mau menangani pasien COVID karena takut. Ada tuntutan, tapi semua sudah dipenuhi," kata Roretta, Kamis (21/5/2020).
Kata Roretta, pemecatan ratusan tenaga medis setelah mereka melakukan aksi mogok dan demo di DPRD Ogan Ilir pada 18 Mei lalu. Mereka yang mogok adalah bidan dan perawat yang masih berstatus honorer.
"Yang diberhentikan perawat dan bidan. Kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung," tegas Roretta dilansir Detikcom.
Informasi dihimpun, para tenaga medis yang baru dipecat ini awalnya meminta beberapa fasilitas selama COVID-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara.
Beberapa tuntutan disebut sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Namun, untuk insentif hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait COVID-19.
"Insentif untuk yang menangani COVID-19. Tuntutan mereka sudah ada," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser