Redaksi : Rabu, 20 Mei 2020 13:11
Ilustrasi

SENGKANG, BUKAMATA - Hari beranjak siang. Satpol PP Wajo bergerak menuju sebuah indekos di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, Rabu, 20 Mei 2020. Pemiliknya seorang lansia.

Satpol PP mendapat laporan. Indekos itu kerap menjadi lokasi muda-mudi memadu cinta. Mereka rata-rata di bawah umur. Kamar disewakan per jam.

Benar saja. Saat anggota Satpol PP datang menggerebek, mereka memergoki sepasang remaja sedang berhubungan badan di dalam kamar.

Anggota Satpol PP Wajo, Hasanuddin, membenarkan.

"Memang tadi kami dapati ada yang sedang berhubungan di dalam kamar," kata Hasanuddin di Kabupaten Wajo, Sulsel, Rabu (20/5/2020).

Satpol PP pun langsung mengambil tindakan tegas, menutup paksa indekos ini.

"Selain itu rumah kos ini tidak memiliki izin. Jadi kami tutup. Jika nanti mau beroperasi lagi, pemilik kami imbau mengurus izinnya lebih dulu," ujarnya.