Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Suardi begitu dendam. Dia menuduh Rusmin yang masih sepupunya, menjalin hubungan terlarang dengan istrinya. Dengan 11 tikaman, dia menghabisi nyawa Rusmin.
BARRU, BUKAMATA - Minggu, 17 Mei 2020. Sekitar pukul 20.00 Wita ketika itu. Lamat-lamat dari rumah kebun di Dusun Mareppang, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Mahi mendengar ada suara hardikan.
”Kenapa kamu begitu sekali. Kau bunuh saya kalau begitu,” begitu suara dari arah kebun kacang Rusmin (40).
Mahi mengenal betul suara itu. Milik Suardi. Pria itu masih terikat kekerabatan dengan Rusmin. Keduanya bersepupu. Suardi dan Rusmin memang renggang. Akibat Suardi menuduh Rusmin menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
Pertengkaran di kebun kacang itu tak dihiraukan Mahi. Dia takut keluar. Dia memilih melanjutkan tidur. Nanti pada pagi buta, sekitat pukul 06.30 Wita, Senin, 18 Mei 2020, Mahi pergi ke rumah kebun Rusmin. Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah kebun Mahi.
Dia memanggil-manggil nama Rusmin alias Cambang, namun tak ada suara. Baru mau naik ke rumah kebun, alangkah kagetnya saat melihat mayat Rusmin tergeletak bersimbah darah di kebun kacangnya.
Di tubuhnya ada sekitar 11 tusukan. Menunjukkan bagaimana dendamnya ssi pembunuha.
Mahi lantas ke rumah kepala dusun. Melaporkan peristiwa itu. Kepala dusun lantas meneruskan ke polisi.
Suardi, pelaku yang berasal dari Dusun Topporeng, Desa Nepo, dibekuk.
Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah melalui Kasubag Humas AKP Sainuddin, mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Barru untuk dilakukan proses penyelidikan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Beberapa saksi juga sementara kita periksa untuk kepentingan penyelidikan,” beber AKP Sainuddin.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46