Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Keputusan ini diambil pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang saat ini semakin tidak terkendali.
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar secara tegas memutuskan agar pelaksanaan salat Idhulfitri 1441 H dilakukan di rumah saja.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Takalar, H. Achmad Se're, S.Sos bersama unsur forkopimda, kepala Kemenag Takalar, Ketua MUI, Ketua NU, dan ketua Muhammadiyah Takalar, di Ruang Gallery, Kantor Bupati Takalar, Selasa (19/5/2020) siang.
Keputusan ini diambil pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang saat ini semakin tidak terkendali. Dimana, jumlah pasien positif di Takalar kembali bertambah menjadi 6 orang.
"Alhamdulillah sudah ditegaskan bahwa kita semua mengikuti arahan pemerintah Pusat dan Arahan Pak Gubernur, untuk melanjutkan Social dan psycal Distancing," kata Bupati Takalar H. Syamsari.
"Dengan demikian, kita semua menghindari perkumpulan massa demi untuk kemaslahatan ummat, yaitu memutus rantai penyebaran penyakit Covid-19 yang mematikan. Agama mendahulukan kemaslahatan yang lebih besar. Kita semua mendukung arahan untuk sholat bersama keluarga di rumah masing-masing," sambungnya.
Untuk kali pertama, masyarakat akan melaksanakan salat Idulfitri yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Olehnya itu, Bupati Takalar meminta agar warga bersabar dan menahan diri agar tidak melakukan perjalanan silaturahmi ke rumah sanak saudara pada Hari Raya Idhul fitri nanti.
"Kita sama-sama bersabar, apa yang kita lakukan semata-mata untuk menghindari penyebaran penyakit, dan itu jauh lebih penting dalam agama. Menjauhi mudharat didahulukan daripada mengambil manfaat," pungkas Syamsari.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33