Redaksi
Redaksi

Senin, 18 Mei 2020 13:11

Kepala Direktorat Urusan Agama Turki, Ali Erbas.
Kepala Direktorat Urusan Agama Turki, Ali Erbas.

Turki Longgarkan Aturan, Salat Berjemaah Sudah Dibolehkan

Turki mulai melonggarkan aturan. Salat Jumat dan salat berjemaah sudah dibolehkan. Tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan.

ANKARA, BUKAMATA - Turki mulai longgarkan aturan. Masjid yang ditutup sejak 16 Maret lalu dengan menghentikan salat berjemaah, akhirnya dibuka kembali. Meski salat berjemaah digelar di pelataran masjid.

Kepala Direktorat Urusan Agama Turki, Ali Erbas mengatakan, aturan yang membolehkan salat berjemaah, diterapkan pada 12 Juni lalu.

Namun syaratnya, harus membawa sajadah masing-masing, juga jarak yang tidak terlalu rapat, juga wajib mengenakan masker. Selain itu, jemaah juga didata identitas dan kontaknya. Itu untuk memudahkan penelusuran jika nanti ada yang teridentifikasi Covid-19.

Presiden Turki, Racep Tayyib Erdogan pada rapat kabinet 4 Mei lalu mengatakan, pelonggaran dilakukan setelah angka memperlihatkan penurunan.

Angka Covid-19 di Turki, ada 145 ribu warga yang positif, 4.000 meninggal dan 104 ribu dinyatakan sembuh.

#Turki