Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui khilaf telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 kali. Dan ia melakukan perbuatannya itu di tempat yang berbeda-beda.
BUKAMATA - Minggu, 10 Mei 2020. Jarum jam menunjukkan pukul 14.00 WIB. Seorang pria berinisial Jl alias Joke (50) tega mencabuli gadis 13 tahun, sebut saja Bunga.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.
Kasus tersebut terbongkar, saat kakak korban mendapatkan telepon dari kakaknya untuk mengajak ke rumah untuk membicarakan beberapa hal.
Lalu kaka korban diberi tahu, kalau adiknya telah disetubuhi oleh pelaku. Karena kesal, dia langsung mendatangi rumah kakaknya lalu bermusyawarah keluarga akhirnya sepakat untuk melapor ke Polres Lubuklinggau.
Setelah mendapat laporan dari korban, pada Kamis 14 Mei 2020 sekira pukul 12.30, pelaku berhasil diamankan oleh Unit PPA Polres Lubuklinggau di rumahnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui khilaf telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 kali. Dan ia melakukan perbuatannya itu di tempat yang berbeda-beda.
"Satu kali di belakang kantor lurah, satu kali di belakang Puskesmas dan 1 kali di rumah korban," jelasnya.
Diketahui, korban adalah bocah putus sekolah, dan memang ia tinggal di rumah terkadang sendirian. Sebabnya orang tuanya sibuk bekerja.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14