BARRU - Lima tenaga medis di Kabupaten Barru dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Kabar tersebut diperoleh setelah hasil pemeriksaan swab mereka keluar, Kamis (14/5/2020).
Lima tenaga medis ini sebelumnya pernah menangani satu santri yang positif corona, baik saat pemeriksaan di Puskesmas Palanro di Mallawa, maupun saat karantina di RSUD selama beberapa hari sebelum di bawa ke Makassar.
"Tujuh tenaga kesehatan yang sebelumnya reaktif di rapid test, 4 diantaranya dinyatakan positif berdasar hasil swab. Semuanya sudah di bawa ke Makassar," kata Bupati Barru, Suardi Saleh, Kamis (14/5/2020).
Sedangkan tambahan satu orang positif lainnya adalah kepala Puskesmas Palanro. Ia dikabarkan turun langsung melakukan pemeriksaan rapid test terhadap santri yang sebelumnya dinyatakan positif berdasar hasil swab.
Dengan tambahan 5 tenaga medis ini, maka total warga Barru yang positif sudah ada tujuh orang. Mereka semuanya sudah berada di Makassar untuk ditempatkan di hotel yang ditunjuk Pemprov Sulsel dalam melakukan perawatan dan karantina.
Meski demikian, kata Suardi, kondisi para tim medis, maupun kepala puskesmas tersebut tetap stabil. Sama dengan dua warga yang sebelumnya dinyatakan positif, nyaris tak ada gejala yang ditunjukkan jika terpapar corona.
"Alhamdulillah, semuanya terlihat bugar. Jadi kita bawa ke hotel di Makassar. Biar tidak stres menjalani masa inkubasi 14 hari sebelum diperiksa lagi, apakah masih positif atau sudah negatif," tambah Suardi.
Menurutnya, sejak satu santri dinyatakan positif, Pemkab Barru bergerak cepat mengamankan tim medis yang menangani remaja itu selama di RSUD Barru. Mereka langsung dikarantina di Bola Soba’e selama beberapa hari terakhir. Tercatat ada 20 yang dikarantina.
Khusus kepala puskesmas yang dinyatakan positif, Pemkab Barru akan menindaklanjuti kembali dengan melalukan rapid test ke seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas Mallawa.
"Semuanya kita sudah tracking dan rapid test. Termahal seluruh tenaga kesehatan di Mallawa Palanro juga akan menjalani rapid test malam ini," demikian Suardi.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser