Istri Ogah Bangun Masak Sahur, Suami Tikamkan Pisau Empat Kali
Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya, hanya karena masalah sepele.
SIDOARJO, BUKAMATA - Selasa, 12 Mei 2020. Mengenakan baju oranye dipadu masker, Liong Kong Yong (48) dihadirkan pada konferensi pers di Mapolsek Waru. Pria itu ditangkap setelah beberapa hari usai menghabisi nyawa istrinya, Lamiasri (39).

Selasa malam, 5 Mei 2020, Lamiasri menagih janji sang suami, untuk membelikan sepeda motor buat putranya. Liong mengatakan, nanti habis Covid-19.
"Dia menagih janji itu, dan saya minta bersabar," ujar tersangka saat di Polsek Waru, Selasa (12/5/2020).
"Saya janji akan membelikannya setelah pandemi covid-19 berlalu," sambung dia.
Namun sang istri tak terima. Keduanya pun cekcok mulut di rumah kos mereka, di Jalan Jatisari Besar, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Pertengkaran mulut terhenti. Korban capek dan tertidur. Pelaku, Liong juga pergi tidur.
Rabu dini hari, 6 Mei 2020. Liong membangunkan korban untuk masak makanan sahur. Namun sang istri menolak. Berulang kali dibangunkan, korban tetap tak mau.
Pelaku pun naik pitam. Cekcok mulut kembali terjadi. Pria itu mengambil pisau dapur kemudian menikamkan ke tubuh korban empat kali.
Pisau mengenai leher, dada, dan dua kali ke perut korban.
"Iya, saya tusuk empat kali. Dia mengalami pendarahan hebat," ujarnya lirih.
Kemudian pelaku membuat sandiwara, seolah perempuan yang sudah 12 tahun dinikahinya tersebut mengalami pendarahan hebat, dan membawanya ke rumah sakit.
Korban dilarikan ke RSAL Surabaya. Tapi nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa ke Nganjuk untuk dimakamkan di daerah asalnya.
Dalam pemeriksaan, pihak dokter curiga terhadap luka yang ada pada tubuh perempuan tersebut.
"Petugas mendapat laporan juga dari pihak keluarga korban. Kemudian petugas ke Nganjuk untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Waru Kompol Anwar Sujito.
Dari penyelidikan, termasuk hasil autopsi terhadap jenazah korban, akhirnya dipastikan bahwa korban meninggal dunia akibat pembunuhan.
Empat hari setelah peristiwa itu, tersangka akhirnya ditangkap polisi saat berada di tempat kosnya di Jatidiri Besar, Pepelegi.
"Dalam pemeriksaan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Dia sekarang ditahan di Polsek Waru," ujar Kompol Anwar.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
