BUKAMATA - Oknum mahasiswa di Sumatera Selatan kini harus berurusan dengan polisi. Itu setelah pria berinisial AT (22) itu melakukan aksi pencabulan terhadap siswi SMA.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Pagarjaya, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar, pada Kamis, 7 Mei 2020 sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu, pelaku yang berboncengan dengan korban hendak pulang dari kawasan wisata Gunung Dempo. Namun dalam perjalanan, pelaku meraba paha korban lalu menghentikan sepeda motornya.
Setelah motornya berhenti, pelaku langsung berbalik badan dan meremas payudara korban. Saat itu korban berontak dan melarikan diri.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban pulang ke rumah dan mengadu ke orangtuanya. Pihak keluarga lalu melapor ke polisi.
"Usai mendapat laporan tersebut petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Pagar itu mengaku tindakan itu dilakukan karena khilaf.
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Tengah Sorotan Kasus Pelecehan di Kampus
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya
-
Pamer Kelamin di Depan Siswi, Tukang Ojek di Makassar Ditangkap Polisi