Redaksi : Selasa, 05 Mei 2020 13:35
Ventilator.

JAKARTA, BUKAMATA - Di dalam rapat gabungan dengan Komisi VI, VII, dan IX DPR RI yang digelar secara virtual, Selasa (5/5/2020), Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Engko Sosialine Magdalene mengungkapkan, ada dua pengembang lokal yang ventilatornya telah lolos uji performa. Ventilator adalah alat bantu pernapasan yang sangat dibutuhkan pasien Covid-19.

Salah satu dari pengembang itu kata Magdalena adalah Universitas Indonesia (UI). Yang lainnya, Institut Teknologi Bandung (ITB). Mereka kata Magdalena, telah menyisihkan 27 pengembang lainnya.

"Dari 27 pengembang ventilator, produksi dalam negeri tentu saja, telah ada dua yang sudah menyelesaikan uji performance atau pun sudah lulus uji performance, yaitu dari pengembang UI dan yang kedua adalah pengembang, tadi sudah disampaikan, ITB, UNPAD dan ITB Salman," kata Magdalene dikutip dari Detik.

Menurut Magdalene, dari dua pengembang ventilator yang lolos uji performa, salah satunya sudah masuk ke tahap uji klinik. Dia berharap pekan ini proses uji kliniknya rampung.

"Kalau semuanya berjalan lancar oleh investigatornya atau dari ITB, diharapkan minggu ini sudah selesai uji klinik sehingga bisa masuk tahap berikutnya," papar Magdalene.

Kemenkes sendiri telah melonggarkan syarat pengadaan ventilator. Hal tersebut, kata Magdalene, dilakukan agar produksi ventilator lokal bisa segera dilakukan.

"Dan perlu kami laporkan bahwa salah satu persyaratan, yaitu cara pembuatan alat kesehatan yang baik kita sudah memberi relaksasi dengan hanya menyerahkan tanda operating procedure dari proses produksinya," terang Magdalene.

Tidak dipersyaratkan lagi CPAKB. Itu kata dia, memberi kemudahan bagi pengembang ventilator untuk bisa diproduksi dan digunakan di Indonesia.