MAKASSAR, BUKAMATA - Ipda AT (53), seorang personel Polrestabes Makassar, meninggal dunia Minggu malam, 3 Mei 2020. Sekitar pukul 22.50 Wita. Sebelumnya, almarhum berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edi Supriadi mengatakan, jenazah almarhum telah dimakamkan dengan prosedur standar COVID-19 Senin dini hari, 4 Mei 2020, sekitar pukul 03.00 Wita di pekuburan khusus Macanda.
Kepala RS Bhayangkara Kombes Dr Farid Amansyah bilang, almarhum dirawat di RS Bhayangkara sejak 29 April lalu dengan gejala klinis PDP.
Polrestabes Makassar merasa sangat kehilangan almarhum. Kompol Edi mengatakan, saat ini dilakukan pelacakan kontak fisik, baik di lingkungan tempat tinggal almarhum di Asrama Polisi Toddopuli, maupun di lingkungan kerjanya di Mapolrestabes Makassar.
"Kami akan lakukan proses sterilisasi dan pemeriksaan pada personel yang pernah bertemu almarhum sebelum dirawat," terang Kompol Edi.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser