Redaksi
Redaksi

Jumat, 01 Mei 2020 03:15

Lokasi tempat kerangka ditemukan.
Lokasi tempat kerangka ditemukan.

Sebelum Pergi Ayah Titip Beli Rokok, Inah Tak Pernah Kembali

Tulang kerangka manusia yang berserakan di kebun sawit, teridentifikasi milik Inah. Gadis 16 tahun itu, diduga korban pembunuhan.

TANJAB BARAT, BUKAMATA - Senin (20/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB, di perkebunan sawit, di RT 01 Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, dua warga, Rohmat dan M Sugianto, berencana memasang bubu ikan di kawasan itu. Mereka lalu membersihkan rumput untuk meletakkan bubu ikan.

Saat itu, salah satunya melihat kayu yang aneh bentuknya. Setelah diperiksa, rupanya sebuah tulang manusia. Selanjutnya ditemukan lagi di sekitar lokasi sehelai celana jeans panjang berwarna putih, dan pakaian dalam perempuan berwarna merah muda.

Keduanya lalu menemui Geo Abriyanto dan Muhammad Dindi di Lorong Papadaan Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut. Mereka menyampaikan penemuan tersebut. Setelah mengambil video di lokasi, keempatnya melapor ke Kasub Sektor Pematang Lumut Polsek Betara.

Melihat kondisi kerangkanya tersebut, polisi menduga itu merupakan korban pembunuhan. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan mencari identitas berdasarkan barang-barang dan pakaian. Akhirnya didapat identitas Inah (16).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, mengatakan ibu korabn sudah mengenali barang-barang korban. Dia hilang sebulan lalu.

Sore itu kata ibu korban, Inah pamit kepada ayahnya hendak menemui seseorang. Katanya cuma sebentar. Saat itu, ayahnya lalu menitip beli rokok kepada Inah. Namun ternyata, Inah tak pernah kembali hingga ditemukan tinggal tulang.

AKBP Guntur berharap, teman-teman Inah yang mengetahui siapa terakhir ditemui korban, bisa memberikan informasi kepada polisi.

"Tapi kita juga masih mendalami, apakah betul-betul dibunuh atau tidak," ujar AKBP Guntur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan