Ulfa
Ulfa

Kamis, 30 April 2020 20:48

Ni'matullah Erbe. IST
Ni'matullah Erbe. IST

Anggaran DPRD Sulsel Dipangkas Rp 40 Miliar Lebih untuk Penanganan Covid-19

Sedikitnya Rp 40 miliar lebih dikucurkan untuk penanganan Covid-19 di Sulsel. Anggaran yang paling banyak direlokasi berasal dari anggaran perjalanan dinas dan anggaran makan minum.

MAKASSAR - Anggaran dewan yang dikelola sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dipangkas sedikitnya Rp40 miliar lebih untuk penanganan Covid-19 di Sulsel.

Dari jumlah tersebut, anggaran yang paling banyak direlokasi berasal dari anggaran untuk perjalanan dinas dan anggaran makan minum. Jumlahnya sebesar Rp13 miliar.

"Ini untuk memenuhi harapan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, yakni Mendagri dan Menteri Keuangan," kata Wakil ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe, Kamis (30/4/2020).

Munurut Ulla, panggilan akrabnya, dewan baru saja menggelar rapat anggaran bersama TAPD Pemprov Sulsel guna menyusun plafon anggaran dari dana Rp500 miliar yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sulsel.

Ulla juga membeberkan soal progres pencairan anggaran Rp500 miliar tersebut. Untuk tahap pertama, katanya, sebesar Rp10 miliar dimana semuanya telah terealisasi.

"Tahap kedua sebesar Rp117,6 miliar yang sudah terealisasi Rp93 miliar atau 79 persen. Sementara untuk tahap ketiga sebesar Rp372,4 miliar. Ini belum ada yang terealisasi sama sekali," beber Ulla.

Ia menambahkan jika kebutuhan anggaran diprioritaskan pada tiga hal. Pertama, untuk penanganan kebutuhan kesehatan dan keselamatan masyarakat sebesar Rp291,7 miliar dimana sebagian dananya sudah cair.

"Selebihnya untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp24,8 miliar juga sudah cair sebagian. Terakhir, untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp183 miliar lebih namun belum cair," tambah Ulla.

"Untuk jaring pengaman sosial anggarannya tak banyak karena Pemprov Sulsel hanya sebagai supporting atau stimulus saja, tapi yang utama dari Pemkot dan Pemkab," pungkasnya.

Penulis : Rizal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Sulsel

Berita Populer