RIAU, BUKAMATA - Selasa dini hari, 28 April 2020. Sekitar pukul 04.00 WIB. BN (37) merapikan bajunya. Hawa dingin menyusup masuk ke kabin saat dia mengemudikan truknya dari Bengkalis ke Kampar, Riau.
Di jok depan truk, menumpang seorang wanita. Rida namanya. Truck Tronton Isuzu bernomor polisi BM-9970-OU melesat menembus pagi.
Sesekali, mata BN mengerling. Ekor matanya memandang tubuh sintal penumpangnya. Tiba-tiba birahinya tak terkendali. Di jalan sepi tepatnya di Km 17 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, pelaku memarkirkan truknya di pinggir jalan. Dia lalu berpaling ke Rida. Meminta wanita itu melayani hasratnya, berhubungan badan dengannya. Tetapi ditolak oleh korban.
Baca Juga :
Karena menolak, pelaku jadi beringas dan menjerat leher korban menggunakan seutas tali nilon, lalu menusuk leher korban dengan menggunakan sebuah gunting. Dia juga memukul wajah korban hingga mengeluarkan darah.
Ketika pelaku menghidupkan mesin truknya, korban yang ketakutan, dengan cepat membuka pintu dan melompat keluar truk.
Korban lalu melarikan diri ke arah warga yang berada di sekitar tempat kejadian. Sementara pelaku melarikan diri dengan membawa truk yang dikendarainya ke arah Tapung.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian muka dan seluruh badan, luka tusuk dan jeratan tali di leher. Warga kemudian membawa korban ke Polsek Tapung Hilir sekaligus melaporkan kejadian ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polsek Tapung, atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro bersama anggota untuk menjemput pelaku, sekaligus membawa truk tronton yang dikemudikan pelaku sebagai barang bukti.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid Sik SH Melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.