Redaksi
Redaksi

Selasa, 28 April 2020 10:18

Bupati Takalar, H Syamsari, saat rapat paripurna di DPRD Takalar, Senin, 27 April 2020 kemarin.
Bupati Takalar, H Syamsari, saat rapat paripurna di DPRD Takalar, Senin, 27 April 2020 kemarin.

Bupati Ajukan Anggaran JPS untuk Warga Kelurahan

Bukan hanya desa, Pemkab Takalar juga menyediakan JPS untuk kelurahan.

TAKALAR, BUKAMATA - Selain untuk desa, Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak covid-19, juga akan disediakan untuk seluruh kelurahan di Takalar.

Namun, karena dana kelurahan yang sangat kecil dibandingkan dengan dana desa, Bupati Takalar mengajukan anggaran JPS untuk kelurahan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (27/4/2020) kemarin di kantor DPRD Takalar.

Sama halnya di desa, JPS untuk warga kelurahan juga akan diberikan dalam bentuk sembako. Pasalnya, aktivitas warga yang terbatas untuk mencari nafkah.

"Ini konsekuensi dari imbauan agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah dan lebih banyak tinggal di rumah. Sehingga secara otomatis pendapatan warga berkurang bahkan ada yang hilang mata pencaharian," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Syainal Mannan.

Syainal melanjutkan, bantuan sembako ini akan diberikan selama warga tersebut tidak bisa beraktifitas di luar rumah untuk mencari nafkah.

"Pemda menyiapkan paket sembako selama warga tidak bisa beraktivitas di luar rumah untuk menjamin kebutuhan hidup sehari-hari beserta keluarganya.Tentu dengan berbagai kriteria yang telah ditetapkan sehingga sembako tersebut tepat sasaran dan asas manfaatnya tercapai," pungkasnya.

Adapun kategori yang berhak mendapatkan bantuan, yakni masyarakat kurang mampu yang tidak memperoleh fasilitas Rastra dan PKH, serta masyarakat yang rentan menjadi miskin, seperti karyawan yang dirumahkan atau yang di-PHK.

#Pemkab Takalar #bantuan dana #Covid-19