Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Seorang pria yang menjabat kepala puskesmas jengkel. Dia lalu menusuk seorang pria gangguan jiwa hingga tewas.
LAMPUNG, BUKAMATA - HS (39), membuat ZK jengkel. Sepeda motornya dirusak HS. Sabtu, 25 April 2020, ZK mengejar HS, keduanya lalu berantem di Desa Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Karena kewalahan, kepala puskesmas pembantu di Kecamatan Sekampung Udik itu, pulang mengambil tombak. Sekali tusuk, HS tersungkur bersimbah darah.
“Saya lihat motor saya banyak rusak, saya kejar dia (red) lalu bernatem lagi saya tusuk lalu jatuh,” kata ZK.
Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan membenarkan peristiwa ini. Pelaku kesal dengan korban. Dari keterangan keluarga, korban sedang mengalami gangguan jiwa. Pelaku merupakan ASN puskesmas pembantu di kecamatan Sekampung Udik “Terjadi perkelahian, pelaku pulang ke rumah dan mengambil tombak lalu terjadi perkelahian lagi hingga korban mengalami luka,” jelas Wawan Setiawan.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43