Redaksi
Redaksi

Minggu, 26 April 2020 16:41

Ilustrasi
Ilustrasi

Hubungan Terlarang Pak Sekdes dan Istri Kepala Dusun, Nodai Hari Pertama Puasa

Hubungan mesum Sekdes dan istri salah seorang kepala dusun, terbongkar saat istri Sekdes menemukan pesan singkat pasangan selingkuh suaminya itu.

BENGKULU, BUKAMATA - Jumat, 24 April 2020. Seharusnya warga di Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Bengkulu, melaksanakan ibadah puasa dengan tenang. Sayang, ketenangan itu dinodai aksi tak terpuji HA (36) yang menjabat Sekdes dan FE (28) yang merupakan istri kepala dusun.

Keduanya melakukan hubungan badan. Sebenarnya aksi mesum keduanya berjalan lancar. Sayang, sebuah pesan singkat dari FE ke Pak Sekdes, lupa dihapus. Hingga akhirnya istri HA melihat pesan tersebut.

Dia lalu memanggil suaminya. Di depan istri, HA mengakui perbuatannya. Sang istri lalu membawa masalah itu ke kepala desa.

Pemerintah desa sudah terlibat memediasi masalah. Namun, pihak FE belum memberikan keputusan sehingga mediasi belum sampai pada kesimpulan.

Rapat mediasi digelar di rumah Kepala Desa dan saat rapat HA mengakui perbuatan yang dilakukan terhadap istri Kadus.. Keputusan rapat, HA dikenakan sanksi adat cuci kampung dan denda sebesar Rp5 juta.

Menurut dia, lantaran dari pihak istri HA belum menerima hasil mediasi, rembuk itu nyaris berujung ricuh. Bahkan pemerintah desa harus meminta bantuan aparat kepolisian untuk melerai keributan tersebut.

Ketua BPD Kota Agung Edo mengakui adanya rapat mediasi terkait kasus asusila itu. Bahkan dirinya dan semua anggota BPD juga hadir karena diundang.

"Rapat itu difasilitasi lembaga adat setempat. BPD dan Pemdes hanya undangan.soal apa dan bagaimana sampai kejadian kami tidak tahu. Kami hanya melihat persoalan ini sesuai aturan tentang perangkat desa di UU Nomor 6 Tahun 2014. Jadi lebih detil ke Kades saja," ungkap Ed, Minggu (26/4/2020).

Di sisi lain Edo mengakui pihaknya sudah menerima tembusan surat pengunduran diri HA dari jabatan Sekdes.

Sekretaris BMA Kabupaten Seluma Marwan bilang, apabila ada kejadian seperti mesum maka wajib dikenakan sanksi adat cuci kampung.

#Mesum