Redaksi : Sabtu, 25 April 2020 08:55
Sekretaris DPD Pertuni SulSel Ismail Naharuddin

MAKASSAR, BUKAMATA - Program pemerintah terkait penanggulangan masa darurat COVID 19, masih belum menyentuh penyandang disabilitas, khususnya tunanetra wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hingga hari ini warga tunanetra yang tercatat dalam database DPD Pertuni Sulawesi Selatan sebanyak 211 keluarga, sama sekali belum terakomodir.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat terdampak COVID 19.

Terkhusus untuk wilayah Kota Makassar, DPD Pertuni Sulawesi Selatan telah menyetorkan sebanyak 69 KTP dan Kartu Keluarga melalui Dinas Sosial Kota Makassar pada Senin, 20 April 2020.

Sekretaris DPD Pertuni SulSel Ismail Naharuddin mengatakan, berkas tersebut dilengkapi dengan data, berupa alamat dan nomor telepon masing-masing keluarga tunanetra, yang berdomisili di Makassar.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian mengenai pelaksanaan penyalurannya, bagi keluarga yang kami usulkan sebelumnya. Padahal telah diketahui, bahwa penyaluran tersebut secara umum telah berlangsung sejak Selasa, 21 April 2020," ucap Ismail Naharuddin.

Berdasarkan komunikasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Makassar, bantuan berupa sembako akan disalurkan ke kecamatan masing-masing lalu diturunkan ke Kelurahan.

Ismail menilai, program pemerintah untuk menanggulangi dampak darurat COVID-19 ini, belum berpihak kepada penyandang disabilitas khususnya tunanetra.

"Belum lagi, informasi yang simpang siur terkait bantuan sosial ataupun program Bantuan Langsung Tunai, yang dicetuskan oleh Kementerian Sosial, dan diturunkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota masing-masing membuat kami kebingungan," ungkapnya.

Ismail sangat berharap, pemerintah tetap konsentrasi terhadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas, tanpa perlakuan diskriminatif yang telah dikomando oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.