JENEPONTO, BUKAMATA - Rabu pagi, 22 April 2020, sekitar pukul 10.00 Wita. Nasra (43), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun Bontowa, Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, baru saja pulang dari Pasar Tarowang, bersama putranya yang berusia 7 tahun.
Sampai di rumahnya, Nasra menyeberang ke rumah tetangga. Dia meminta Furadan, sejenis racun mematikan. "Saya mau racuni itu biawak. Sering sekali masuk ke rumah," ujar Nasra ke tetangganya.
Setelah mendapat racun yang diminta, Nasra kemudian ke rumahnya. Setiba di rumahnya, Nasra menuang Furadan itu ke dalam gelas, lalu menyeruputnya sampai habis. Anaknya melihat korban meminum sesuatu dari gelas plastik. Awalnya bocah 7 tahun itu mengira ibunya minum kopi.
Sang anak panik saat melihat ibunya kejang–kejang setelah meminum racun tersebut. Dia lalu meminta tolong. Warga lalu membawa korban ke Puskesmas Tino untuk diberi pertolongan.
Sayang, pukul 11.30 Wita, istri Sampara itu mengembuskan napas terakhir.
Kapolsek Batang AKP Kaharuddin Sita bersama anak buahnya langsung mendatangi TKP.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah gelas plastik dan satu bungkus racun jenis Furadan. Penyebab korban bunuh diri masih diselidiki.
BERITA TERKAIT
-
Tiga Pejabat Tersandung Korupsi Dana BOS di Jeneponto, Kerugian Negara Capai Rp2 Miliar
-
Diduga Bunuh Diri, WNA Tiongkok Ditemukan Tewas Tergantung di Bandara Soekarno - Hatta
-
Besok Sidang Putusan PHPU Pilkada 2024: Nasib Jeneponto dan Palopo di Tangan MK
-
Diduga Terlilit Pinjol, Sekeluarga di Kediri Berupaya Bunuh Diri
-
Polres Jeneponto Tindak Tambang Ilegal, Jamin Ketertiban Menjelang Pilkada