Ulfa
Ulfa

Selasa, 21 April 2020 20:40

Andi Iwan Darmawan Aras.
Andi Iwan Darmawan Aras.

Gantikan Riza Patria, Iwan Aras Didaulat Jadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI

Andi Iwan Darmawan Aras didaulat menggantikan Ahmad Riza Patria yang sekarang menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

MAKASSAR - Anggota DPR RI dua periode asal Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras resmi ditunjuk oleh Fraksi Partai Gerindra untuk menjabat posisi Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Ia didaulat menggantikan Ahmad Riza Patria yang sekarang menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Penunjukan politisi yang juga ketua DPD Gerindra Sulsel itu tertuang dalam surat penyampaian bernomor A.245/F.P-GERINDRA/DPR RI/IV/2020 tertanggal 13 April 2020.

Surat penyampaian kepada pimpinan DPR RI itu ditanda tangani oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi, Desmond Junaidi Mahesa.

"Alhamdulillah sudah keluar surat penugasan dari fraksi. Mohon doa dan dukungannya agar amanah jabatan yang diberikan ini dapat saya pertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat Indonesia secara umum dan Sulsel pada khususnya," ungkap Andi Iwan Aras, Selasa (21/4/2020).

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyebut jika pelantikan secara resmi Andi Iwan Aras sebagai Wakil Ketua Komisi V belum diagendakan. Hal ini mengingat Indonesia saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19.

"Hanya memang pelantikannya, karena kondisinya masih begini. Sebagai informasi saja dulu kepada kementerian atau lembaga mitra kerja saja dulu," singkat Lasarus.

Diketahui, Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta dan telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 15 April lalu. Riza akan mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Penulis : Rizal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.