Redaksi
Redaksi

Minggu, 19 April 2020 17:16

Ilustrasi
Ilustrasi

Baru Saja Bebas, Napi Ini Tewas Ditikam Tetangga

Habiburohman baru saja bebas dari penjara. Namun, dia menemui nasib tragis. Nyawanya melayang di tangan tetangganya.

BANYUASIN, BUKAMATA - Habiburohman baru saja bebas dari penjara. Dia masuk napi asimilasi covid-19. Namun di luar jeruji, dia justru menemui ajal di tangan tetangganya.

Kamis, 16 April 2020. Habiburohman mendatangi tetangganya, Yudi. Dia bermaksud hendak menagih hutang.

"Waktu kejadian korban hendak menagih hutang, tapi malah terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku," ungkap Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro, Minggu (19/4/2020).

Saat ceckcok mulut, pelaku langsung naik pitam dan mengambil senjata tajam di kamarnya. Kemudian tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk korban sebanyak dua kali.

Korban pun tersungkur dan bersimbah darah di teras rumah pelaku.

Warga yang mendengar keributan, ramai-ramai mendatangi lokasi. Mereka lalu membawa korban ke Rumah Sakit Dr Rivai Abdullah.

Namun, saat mendapat perawatan dari tim medis, nyawa korban tidak tertolong.

Pelaku diringkus di kediamannya tanpa perlawanan.

Menurut catatan kepolisian, ia dipenjara selama 1,6 tahun karena kasus pencurian sepeda motor. "Korban pernah dipidana penjara selama satu tahun enam bulan karena curanmor. Beberapa hari lalu bebas," tambahnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka menusuk korban.

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," jelasnya.

Yudi mengaku khilaf telah menghabisi korban. "Saya emosi dengan dia (korban, red) gedor-gedor pintu rumah saya. Saya khilaf dan refleks begitu saja menusuk korban," terangnya seperti dilansir dari tribunnews.

"Saya tusuk korban sebanyak dua kali, dimana pertama saya tusuk di dada kemudian di bagian punggung korban," pungkasnya.

#Pembunuhan #Penikaman

Berita Populer