Redaksi
Redaksi

Sabtu, 18 April 2020 10:03

Ilustrasi cambuk
Ilustrasi cambuk

Pada Cambukan Ke-28 Bu Guru Menangis, Itu Sanksi Usai Tepergok Berzinah

Seorang guru SD menggeliat saat punggungnya didarati cambuk. Pada cambukan ke-28, dia menangis menyesali perbuatan mesumnya dengan pria bukan suaminya.

ACEH, BUKAMATA - Seorang wanita berprofesi sebagai guru sekolah dasar di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, dihukum cambuk. Dia tepergok saat mesum dengan laki-laki yang bukan suaminya.

AW (39), menangis setelah dicambuk 28 kali. Dia merasa malu atas perbuatannya. Mengenakan busana serba putih, AW berlutut, menahan perihnya cambuk di punggungnya.

Hukuman cambuk  ini tidak dilakukan di tempat terbuka. Itu untuk menghindari kerumunan massa di tengah wabah virus corona.

AL (42) pasangan mesumnya dihukum cambuk 27 kali. Itu mendapat pengurangan hukuman setelah sebelumnya diputuskan cambuk hingga 28 kali.

Eksekusi cambuk dalam perkara jarimah berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan setempat, berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Sinabang, nomor 3/JN/2020/MS-SNB.

#Pasangan Mesum #Aceh #PNS mesum

Berita Populer